Analisis Efektivitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam Menangani Kasus Pelanggaran Pemilu di Tingkat Kabupaten: Studi tentang Implementasi, Kendala, dan Solusi
DOI:
https://doi.org/10.24716/xs072145Keywords:
kinerja, Bawaslu, pemilihan umumAbstract
Menurut sila keempat Pancasila, demokrasi dimaksudkan untuk memerintah dengan menekankan pada musyawarah untuk mencapai kesepakatan melalui perwakilan dari badan-badan perwakilan guna memenuhi amanat konstitusi. Singkat kata, keinginan demokrasi bangsa ini dilaksanakan melalui sistem pemilihan umum. Esai ini ditulis dalam rangka menilai efektivitas Bawaslu dalam penyelesaian kasus penyelenggaraan pemilu tingkat kabupaten. Pendekatan kualitatif yang dipadukan dengan metodologi studi literatur merupakan metodologi penelitian yang digunakan. Temuan studi ini menunjukkan bahwa Bawaslu harus membentuk organisasi pemantau pemilu yang kuat dan independen untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecurangan dan penyimpangan pemilu, termasuk pencucian uang dan kampanye hitam politik serta tindakan yang melanggar hukum. Sebagai pengawas dan hakim yang menegakkan putusan secara tegas dan adil dengan menjunjung tinggi semangat demokrasi, Bawaslu harus membentengi mekanisme pengendalian dan pengawasan pengawasan secara tertib, sistematis, integratif, cepat, akurat, dan transparan.
Downloads
Published
License
Copyright (c) 2025 Interelasi Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.